2 orang sahabat sedang bercakap-cakap di
sebuah Warteg di Surabaya. Badrun dan Hasan nama kedua sahabat itu. Hasan
sedang curhat kepada Badrun tentang permasalahan keuangan yang sedang di
hadapinya. Ia membutuhkan dana untuk memperluas usahanya. Sebagai sahabat yang
baik Badrun memberikan saran kepada Hasan untuk meminjam uang di Bank Syariah.
H: Syariah... sama aja Bank itu. Namanya aja Syariah
B: Kalau di Bank Syariah Insyaallah uang kita Halal dan lebih
barokah karena tidak ada bunga.
H: Sama saja Cuma di bank Sariah namanya bagi hasil.
Sama-sama mahal juga biayanya
B: Namanya juga Bank Drun.. dia lembaga usaha, bukan lembaga
sosial. Yah wajar kalau dia cari keuntungan. Mana ada Bank ngasih
pinjaman cuma-cuma, mereka kan punya pegawai harus menggaji pegawainya,
untuk menjalankan operasional perusahaan, juga mengembangkan usahanya. Kalau
mereka tidak mengambil keuntungan dapat dana darimana?
H: karena itu aku bilang sama saja semua Bank
B: Beda.. Syariah dan bukan Syariah
H: Iya beda, beda namanya aja
B: Di Bank Syariah insyaallah uang kita Halal karena prosedur
di situ mengikuti aturan agama kita Islam. Tidak ada Riba di Bank Syariah,
sebaliknya ada akad dan bagi hasil yang disepakati bersama. Riba itu haram
hukumnya.
H: ...
B: Bir, Miras, Wine hukumnya apa kalau kita meminum
itu?
H: Jelas tidak boleh, Haram
B: Kalau makan daging babi?
H: Sama, Haram
B: Kalau berzina?
H: Wah..jelas Haram itu
B: Riba juga HARAM... jadi sama-sama DILARANG. Sama-sama
DIBENCI Allah.
H: benar-benar tidak boleh ya?
B: Namanya Haram itu sama semua sama-sama dilarang, makan
babi haram, minum bir haram, berzina haram, begitu juga memakan uang riba
hukumnya haram.
H: Trus gimana dong, tabunganku ada di bank konvensional?
B: Segera pindah Bank, yang sudah yah sudah. Sekarang sudah
punya ilmunya segera di amalkan.
H: Tapi Bank syariah itu pelayanannya kurang memuaskan di
banding bank-bank konvensional. Mereka kan juga belum banyak jaringannya. Nanti
kalau butuh uang malah susah.
B: Justru karena itulah kita mestinya mendukung bank syariah
dengan menabung di sana. Bank Syariah saat ini adalah Bank yang sedang
berkembang. Perkembangan Bank Syariah saat ini paling pesat di banding bank
konvensional.
H: Kalau Bank Syariah yang bagus yang mana Drun?
B: Semua Bank Syariah bagus, tinggal dipilih mana yang lebih
cocok buat kamu
H: Emm... ya deh nanti, pikir-pikir dulu.
B: Melakukan kebaikan jangan kelamaan mikirnya
Inspired from Talk Show Bincang Ekonomi
Syariah di Radio Sham Fm oleh Prof. Dr. H. Suherman Rosyidi, M.E
Sebagai tambahan berikut ini Beberapa
Dalil mengenai Riba:
“Allah
menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Al-Baqarah: 275)
“Hai orang-orang yang beriman,
bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika
kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan
sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.” (Al-Baqarah:
278-279)
Dari Hanzhalah Radhiyallaahu ‘anhu,
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, ”Satu dirham yang
didapatkan dari transaksi riba lantas dimanfaatkan oleh seseorang dalam keadaan
dia mengetahui bahwa itu berasal dari riba dosanya lebih ngeri dari pada
berzina sebanyak tiga puluh enam kali” [HR Ahmad no 22008]
“Tidak
boleh ada dua akad dalam satu akad jual beli. Sesungguhnya Rasulullah n
melaknat pemakan riba, yang memberi makan orang lain dengan riba, dua saksinya,
dan pencatatnya.” (HR. Ibnu Hibban no. 1053, Al-Bazzar dalam Musnad-nya no.
2016 dan Al-Marwazi dalam As-Sunnah (159-161) dengan sanad hasan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar