Jumat, 18 Januari 2013

Bank Konvensional VS Bank Syariah



2 orang sahabat sedang bercakap-cakap di sebuah Warteg di Surabaya. Badrun dan Hasan nama kedua sahabat itu. Hasan sedang curhat kepada Badrun tentang permasalahan keuangan yang sedang di hadapinya. Ia membutuhkan dana untuk memperluas usahanya. Sebagai sahabat yang baik Badrun memberikan saran kepada Hasan untuk meminjam uang di Bank Syariah.

H: Syariah... sama aja Bank itu. Namanya aja Syariah
B: Kalau di Bank Syariah Insyaallah uang kita Halal dan lebih barokah karena tidak ada bunga.
H: Sama saja Cuma di bank Sariah namanya bagi  hasil. Sama-sama mahal juga biayanya
B: Namanya juga Bank Drun.. dia lembaga usaha, bukan lembaga sosial. Yah wajar kalau dia cari keuntungan.  Mana ada Bank ngasih pinjaman cuma-cuma, mereka kan punya pegawai harus  menggaji pegawainya, untuk menjalankan operasional perusahaan, juga mengembangkan usahanya. Kalau mereka tidak mengambil keuntungan dapat dana darimana?
H: karena itu aku bilang sama saja semua Bank
B: Beda.. Syariah dan bukan Syariah
H: Iya beda, beda namanya aja
B: Di Bank Syariah insyaallah uang kita Halal karena prosedur di situ mengikuti aturan agama kita Islam. Tidak ada Riba di Bank Syariah, sebaliknya ada akad dan bagi hasil yang disepakati bersama. Riba itu haram hukumnya.
H: ...
B:  Bir, Miras, Wine hukumnya apa kalau kita meminum itu?
H: Jelas tidak boleh, Haram
B: Kalau makan daging babi?
H: Sama, Haram
B: Kalau berzina?
H: Wah..jelas Haram itu
B: Riba juga HARAM... jadi sama-sama DILARANG. Sama-sama DIBENCI Allah.  
H: benar-benar tidak boleh  ya?
B: Namanya Haram itu sama semua sama-sama dilarang, makan babi haram, minum bir haram, berzina haram, begitu juga memakan uang riba hukumnya haram.
H: Trus gimana dong, tabunganku ada di bank konvensional?
B: Segera pindah Bank, yang sudah yah sudah. Sekarang sudah punya ilmunya segera di amalkan.
H: Tapi Bank syariah itu pelayanannya kurang memuaskan di banding bank-bank konvensional. Mereka kan juga belum banyak jaringannya. Nanti kalau butuh uang malah susah.
B: Justru karena itulah kita mestinya mendukung bank syariah dengan menabung di sana. Bank Syariah saat ini adalah Bank yang sedang berkembang. Perkembangan Bank Syariah saat ini paling pesat di banding bank konvensional.
H: Kalau  Bank Syariah yang bagus yang mana Drun?
B: Semua Bank Syariah bagus, tinggal dipilih mana yang lebih cocok buat kamu
H: Emm... ya deh nanti,  pikir-pikir dulu.
B: Melakukan kebaikan jangan kelamaan mikirnya

Inspired from Talk Show Bincang Ekonomi Syariah di Radio Sham Fm oleh  Prof. Dr. H. Suherman Rosyidi, M.E
Sebagai tambahan berikut ini Beberapa Dalil mengenai Riba:

Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Al-Baqarah: 275)

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.” (Al-Baqarah: 278-279)

Dari Hanzhalah Radhiyallaahu ‘anhu, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, ”Satu dirham yang didapatkan dari transaksi riba lantas dimanfaatkan oleh seseorang dalam keadaan dia mengetahui bahwa itu berasal dari riba dosanya lebih ngeri dari pada berzina sebanyak tiga puluh enam kali” [HR Ahmad no 22008]

 “Tidak boleh ada dua akad dalam satu akad jual beli. Sesungguhnya Rasulullah n melaknat pemakan riba, yang memberi makan orang lain dengan riba, dua saksinya, dan pencatatnya.” (HR. Ibnu Hibban no. 1053, Al-Bazzar dalam Musnad-nya no. 2016 dan Al-Marwazi dalam As-Sunnah (159-161) dengan sanad hasan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...